Pembangunan BCM, Komisi III DPRD Bontang Minta Pengakutan Material Tiang Pancang Dilakukan Malam Hari
(Suasana RDP Komisi III DPRD Bontang)
BONTANG, Pasca inspeksi mendadak Komisi III beberapa waktu
lalu, di lokasi pembangunan Bontang City Mall (BCM) yang menemukan indikasi
pelanggaran angkutan tiang pancang yang menggangu arus lalin.
Komisi III, bersama jajaran terkait seperti Dinas Perhubungan
Kota Bontang, Satlantas Kota Bontang, menggelar rapat dengar pendapat yang
menghasilkan 2 rekomendasi terkait pembangunan BCM.
Rekomendasi pertama, pengangkutan material seperti tiang
pancang dilakukan di malam hari agar tidak menggangu aktifitas lalin. Sedangkan
untuk rekomendasi ke dua, pihak pengembang dalam hal ini PT Brantas
Abipraya harus menggandeng pihak kepolisian dalam pengangkutan (kawal) untuk
meminimalisir hal yang tidak diinginkan.
Dalam rapat tersebut, terkuak pihak Brantas Abipraya tidak
pernah melakukan koordinasi dengan pihak berwenang. Sehingga berpotensi
menimbulkan kecelakaan.
"Beberapa waktu lalu, tiang pancang itu jatuh. Kita
tidak ingin ini terulang. Jangan sampai menimbulkan korban jiwa,"ujar
Amir. Beberapa waktu lalu.
Ia menilai Dinas terkait lebih konkrit dalam pengawasan
sehingga hal yang tidak diinginkan dapat diantisipasi.
"Kami sudah beberapa kali memanggil pihak
pengembang,namun belum pernah hadir dalam undangan kami. Kami sangat
kecewa,"ujar politisi Gerindra ini.
Sebagai fungsi kontrol, pihaknya punya kewenangan dalam hal
tersebut, termasuk dengan mengawasi progres pembangunan BCM."Kita tidak ingin ada stigma di masyarakat. Sehingga
terkesan pihak DPRD melakukan pembiaran,"ungkapnya.
Sementara ditempat yang sama, pihak Polantas, mengaku tidak
pernah berkoordinasi dengan pihak pengembang."Untuk pengangkutan material, kami tidak pernah di
hubungi ataupun koordinasi. Kami pun juga heran ada pengangkutan material di
luar jam yang telah ditentukan, ujar Sujud selaku perwakilan Polantas Kota
Bontang. (adv/wan )